Lapor penyalahgunaan
Kami menindak penyalahgunaan Bagikeun yang melanggar Syarat & Ketentuan, misalnya penyebaran konten ilegal, malware, atau penipuan.
Konten eksploitasi seksual anak atau situasi darurat? Segera laporkan juga ke kepolisian lewat patrolisiber.id dan ke Kementerian Komunikasi dan Digital lewat aduankonten.id. Jangan mengirim atau meneruskan kontennya kepada siapa pun, termasuk kepada kami.
Cara melapor
Kirim email ke support@bagikeun.my.id dengan subjek "Laporan penyalahgunaan" dan sertakan:
- Link Bagikeun yang dipakai (berawalan
https://bagikeun.my.id/#…), atau tangkapan layar QR-nya. - Waktu kejadian (tanggal dan jam, perkiraan pun tidak apa-apa).
- Uraian singkat: apa yang terjadi dan mengapa melanggar.
- Kontak Anda bila bersedia dihubungi kembali (opsional).
Jangan lampirkan file yang dilaporkan. Uraian dan link sudah cukup.
Apa yang kami lakukan
- Kami meninjau setiap laporan, umumnya dalam 2×24 jam hari kerja.
- Bila terbukti melanggar, link tersebut diblokir dari server relay sehingga tidak bisa lagi dipakai menerima file lewat internet.
- Untuk pelanggaran pidana, kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Karena file terenkripsi end-to-end dan tidak disimpan, kami tidak dapat melihat atau menghapus file yang sudah terkirim. Yang dapat kami lakukan adalah menghentikan akses link ke server kami.